Sekelumit tentang Demokrasi
Oleh: Toriq Jamaluddin
Pemahaman yang baik tentang demokrasi bagi setiap orang pada saat ini adalah suatu keharusan. Karena nilai-nilai demokrasi yang berkembang di dalam masyarakat dapat dipraktikkan dalam berbagai aspek kehidupan, demokrasi tidak hanya berkaitan dengan bagaimana kekuasaan rakyat dapat ditegakkan, namun wilayah kerja demokrasi pada masa sekarang menjadi bagian terpenting dalam setiap aspek kehidupan di setiap negara.
Pemahaman demokrasi dalam suatu negara, menegaskan bahwa demokrasi merupakan paham yang menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi dalam suatu negara. Sehingga semua kebijakan pemerintah–dalam arti luas pemerintah terdiri dari eksekutif, legislative dan yudikatif–dalam suatu negara merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat. Dalam sistem demokrasi, keberadaan rakyat dalam suatu negara merupakan penentu dari perwujudan fungsi dan tujuan negara.
Pada saat ini perkembangan demokrasi tumbuh pesat di berbagai belahan dunia bahkan menjadi “nafas baru” bagi tumbuh dan kelangsungan hidup suatu bangsa. Demokrasi berkembang pesat dalam berbagi aspek kehidupan, bukan saja dalam aspek politik, melainkan meliputi aspek ekonomi, sosial budaya, dan bidang-bidang lainnya, sehingga pengertian demokrasi berkembang lebih luas lagi. Demokrasi juga memuat tentang perlindungan HAM, kebebasan pers sekaligus kebebasan berpendapat, transparansi pemerintah, kesetaraan, dan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan.
Pemahaman adalah kemampuan untuk melihat hubungan yang relevan, jadi apabila seseorang ingin memahami sesuatu maka ia harus dapat menghubungkan sesuatu itu dengan pa yang diketahuinya.
Pemahaman seseorang didasari oleh ilmu dan pengetahuan yang diperolehnya, baik yang dilandasi dengan pengalaman maupun hasil belajar.
Pengetahuan adalah kemampuan untuk menghubungkan fakta-fakta atau konsep-konsep yang diketahui. Dengan pemahaman seseorang dapat mempertahankan, membedakan, menduga, memperluas, menerangkan, menyimpulkan, memberi contoh, mengklasifikasikan, hal ini menunjukan bahwa pemahaman mengandung makna lebih luas dan mendalam dari pengetahuan.
Suharsimi Arikunto menyatakan bahwa dengan pemahaman maka seseorang dapat membuktikan bahwa ia dapat menghubungkan antara fakta-fakta atau konsep-konsep secara sederhana. Lebih lanjut ia mengemukakan bahwa dengan memahami sesuatu, maka ia dapat membedakan, mempertahankan, menduga, menerangkan, memperluas, menyimpulkan, menggeneralisasikan, menuliskan kembali, memberi contoh dan memperkirakan.
Konsep demokrasi yang menurut asal kata berarti “rakyat berkuasa” atau “government or rule by the people”. (Kata Yunani demos berarti rakyat, kratos/kratein berarti kekuasaan/berkuasa). Secara terminologis, demokrasi adalah kekuasaan yang tertinggi berada ditangan rakyat, atau dapat diartikan, bahwa demokrasi berarti kekuasaan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Menurut Joseph A. Schmeter, demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.
Affan Gaffar (2000) memaknai demokrasi dalam dua bentuk yaitu pemaknaan secara normative (demokrasi normative) dan empiric (demokrasi empirik). Demokrasi normatif adalah demokrasi yang secara ideal hendak dilakukan oleh sebuah Negara. Sedangkan demokrasi empiric adalah demokrasi dalam perwujudannya pada dunia politik praktis.
Tegaknya demokrasi sebagai sebuah tata kehidupan sosial dan system sangat bergantung kepada tegaknya unsur penopang demokrasi itu sendiri. Unsur-unsur yang dapat menopang tegaknya demokrasi antara lain: 1. Negara Hukum; 2. Masyarakat Madani; 3. Infrastruktur Politik; dan 4. Pers yang bebas dan Bertanggung Jawab. Penjelasan unsur-unsur penegak demokrasi tersebut sebagai berikut:
1. Negara Hukum
2. Masyarakat Madani
3. Infrastruktur Politik
4. Pers yang bebas dan Bertanggung Jawab
Menurut Nurcholish Madjid, demokrasi bukanlah kata benda, tetapi lebih merupakan kata kerja yang mengandung makna sebagai proses dinamis. Karena itu demokrasi harus diupayakan. Demokrasi dalam kerangka di atas berarti sebuah proses melaksanakan nilai-nilai civility (keadaban) dalam bernegara dan bermasyarakat. Demokrasi adalah proses menuju dan menjaga civil society yang menghormati dan berupaya merealisasikan nilai-nilai demokrasi. Norma-norma yang menjadi pandangan hidup demokratis menurut Nurcholish Madjid, berdasarkan pada bahan-bahan telah berkembang, baik secara teoritis maupun pengalaman praktis di negeri-negeri yang demokrasinya cukup mapan paling tidak mencakup tujuh norma yaitu: pertama, pentingnya akan kesadaran pluralisme; kedua, musyawarah; ketiga, pertimbangan moral; keempat, permudfakatan yang jujur dan sehat; kelima, pemenuhan segi-segi ekonomi; keenam, kerjasama antar-warga masyarakat dan sikap mempercayai i’tikad baik masing-masing; ketujuh, pandangan hidup demokratis harus dijadikan unsur yang menyatu dengan pendidikan.
Demokrasi yang berlaku universal mengandung prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan atau kebijakan politik
2. Persamaan atau kesetaraan di antara warga negara
3. Kebebasan yang diakui dan dijamin oleh negara
4. Supremasi hukum
5. Pemilihan umum (pemilu)
Sklar mengajukan lima corak atau model demokrasi yaitu demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, demokrasi sosial, demokrasi partisipasi dan demokrasi konstitusional. Penjelasan kelima model demokrasi tersebut sebagai berikut:
- Demokrasi liberal, yaitu pemerintahan yang dibatasi oleh undang-undang dan pemilihan umum bebas yang diselenggarakan dalam waktu yang ajeg. Banyak negara Afrika menerapkan model ini hanya sedikit yang bias bertahan.
- Demokrasi terpimpin, Para pemimpin percaya bahwa semua tindakan mereka dipercaya rakyat tetapi menolak pemilihan umum yang bersaing sebagai kendaraan untuk menduduki kekuasaan
- Demokrasi sosial adalah demokrasi yang menaruh kepedulian pada keadilan sosial dan egalitarianisme bagi persyaratan untuk memperoleh kepercayaan politik.
- Demokrasi partisipasi, yang menekankan hubungan timbale balik antara penguasa dan yang dikuasai.
- Demokrasi konstitusional, yang menekankan proteksi khusus bagi kelompok-kelompok budaya yang menekankan kerja sama yang erat di antara elit yang mewakili bagian budaya masyarakat utama.
Semoga Bermanfaat







0 Response to "Sekelumit tentang Demokrasi"
Posting Komentar