Peran Pemuda dalam Penguatan Civil Society

Oleh : Toriq Jamaluddin


Civil Society kini telah menjadi salah satu bagian terpenting dalam bangunan politik kontemporer, ide dan geraknya yang memberikan aura baru dalam dimensi wacana dan praksis, menjadikan civil society satu bagian yang tidak terpisahkan dalam tatanan masyarakat kini. Kekuatan civil society telah teruji, ketika eropa timur dipenuhi kabut rezim komunisme yang mengakar ke setiap kebijakan politik saat itu, namun kekuatan civil society dapat meruntuhkannya. Kekuatan masyarakat berikut kontribusinya dalam segala gerakan politik adalah cerminan dari civil society, sehingga peranan masyarakat adalah komponen inti dari satu kesatuan utuh civil society. Dalam perkembangannya civil society mengalami perkembangan konsepsi, karena ia dihadapkan dengan aneka gerakan di Eropa dan Asia.

Kemudian memperkaya dan menyempurnakan konsep civil society tak dapat dielakkan, karena dimana konsep itu dibumikan maka histories sejarah politik, budaya dan agama menjadi penting baik secara konstekstual maupun mengektifitaskannya dalam bentuk wacana dan praksisi, karena dengan demikian jalan yang harus ditempuh civil society menjadi semakin terarah.

Pemuda yang kemudian menerjemahkan civil society dalam bentuk yang lebih dinamis, inovatif dan agresif, sehingga pada akhirnya menjadikan civil society bagian yang tidak bias dipisahkan dari aspek kepemudaan untuk membangun bangsa dan negara. Konsepsi yang terbesit dan ajaran islam dalam hal ini seperti Nurcholish Majid dalam berbagai tulisannya sangat aktif mengilustrasikan “keindahan” masyarakat Madinah dan Hikmah sangat luar biasa memperkenalkan wacana dan praksis civil society yang memadukannya dengan konsepsi al-Qur’an.

Pada tahun 1998 berbagai elemen pemuda dari kalangan mahasiwa menjadi satu di bawah bendera yang kini dikenal reformasi, yang terjadi pada tahun tersebut adalah satu gerakan yang berawal dari lingkungan kampus kemudian berbaur ke setiap ide dan gerakan masyarakat secara umum, untuk menjatuhkan orde baru, pada tahun itu juga sejarah baru Indonesia dimulai, civil society sebagai satu ide telah berhasil menjadi satu buah konsep yang dituangkan di dalam dunia praksis, dan pemuda dari elemen mahasiswa saat itu menjadi tulang punggungnya.

Sebagai sebuah gagasan, civil society adalah produk pengalaman sejarah, yakni sejarah masyarakat Barat, dan dalam perjalanannya, civil society mengalami berbagai pemaknaan. Sejalan dengan keragaman tatanan masyarakat yang dilalui civil society yang terus menembus zaman Karena ia sebagai sebuah gagasan yang bertumpu pada kekuatan masyarakat sebagai ruh yang menjalankan semangat untuk melakukan hal-hal yang dianggap baik oleh masyarakat itu sendiri.

Awalnya civil society memiliki makna seperti system kenegaraan, kemudian berkembang sebagai visi etis dalam kehidupan masyarakat, makna terakhir ini dipelopori oleh Ferguoson. Di lain hal, islam memiliki hal yang tak jauh berbeda dengan apa yang telah lahir melalui sejarah Barat, yaitu mengenai tatanan ideal suatu masyarakat yang dituangkan dalam Piagam Madinah. Karena ketika masyarakat dihadapkan pada berbagai dinamika, maka harus ada solusi-solusi ideal yang dipercaya dapat menjadi bagian inspiratif dalam mengakomodir potensi-potensi masyarakat. Pada saat ini, pemaknaan civil society jauh lebih luas dari sebelumnya, ia tidak lagi menjadi sistem kenegaraan, atau sebaliknya sebagai antitesis negara, karena ia harus mengontrol negara dari keniscayaan, tetapi jauh dari itu, ia juga bisa dimaknai secara inklusif sebagai nilai kemanusiaan, karena pada praksisnya ia berjalan menyesuaikan waktu dan tempat dimana ia tinggal dan bergerak sebagai gagasan yang memiliki kekuatan.

Kemudian civil society dengan demokratis, secara sederhana dapat diuraikan, bahwa penguatan civil society terhadap demokratis memiliki ruang yang luas dan waktu yang panjang, dipahami bahwa demokratisasi menuntut keterbukaan dalam segala aspek, tetapi dalam perjalanannya demokrasi menerima berbagai aspek, dalam hal ini civil society sebagai satu kekuatan, ia dapat menjadi bagian yang beriringan dan saling mengisi, karena demokratisasi itu sendiri dimanifestasikan untuk kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat.

Menciptakan ruang publik yang bebas merupakan prasyarat untuk menciptakan pemuda sebagai bagian dari masyarakat politik yang mampu melawan totalitarianisme negara. Sebab, hanya dalam ruang publik yang bebaslah, sebuah tindakan politik merupakan tindakan yang legal dalam upaya mengangkat harkat martabat manusia. Secara normatif, tiap individu dapat dalam posisi yang setara dapat melakukan transaksi wacana. Dan paraksis politik yang sehat, tanpa distorsi dan represi, baik fisik maupun fisikis.

Secara institusional, civil society berwujud dalam berbagai asosiasi yang dibuat masyarakat di luar pengaruh negara. Misalnya, lembaga swadaya masyarakat, organisasi social dan keagamaan, kelompok kepentingan, hingga organisasi yang awalnya dibentuk negara, namun berfungsi sebagai pelayan masyarakat, seperti Komnas HAM di Indonesia. Tentu saja, asosiasi tersebut tidak langsung otonom ketika berhadapan dengan negara. Perlu dipahami kondisi civil society sebagai suatu proses yang mengalami pasang surut, maju-mundur, kuat-lemah dalam perjalanan sejarahnya. Civil society juga harus dibedakan dengan suku atau jaringan klientalisme, karena variable utama dalam civil society adalah sifat otonom, public dan civic , sementara ciri demikian tidak ditemukan dalam jaringan klientalisme.

Penguatan civil society kemudian kian dipercaya sebagai strategi jitu bagi demokratisasi, Terutama di negara dengan nasib demokrasi yng terganjal oleh kekuatan hegemoni negara. Tidak hanya itu, civil society kemudian dipakai sebagai bentuk cara pandang untuk memahami universalitas fenomena demekratisasi diberbagai kawasan.

Disisi lain, apa yang terjadi pada tahun 1998 di Indonesia, merupakan suatu gerakan yang berawal dari gerakan moral dari kalangan akademisi, beranjak menjadi satu gerakan yang luar biasa besarnya, dengan kekuatan gerakan yang komponennya dimotori oleh pemuda dari elemen mahasiswa mampu menumbangkan kekuatan yang sudah tiga puluh dua tahun berkuasa. Disini kekuatan civil society dibuktikan, dengan penguatan pemuda sebagai elemen yang inovatif, produktif dan progresif dari komponen msyarakat, menjadi kekuatan yang menakutkan saat itu, karena kekuatan yang berakar dari lingkungan pemuda memiliki: idealisme yang progresif, sehingga aksi yang dimotori mereka menjadikan mereka memiliki sisi tersendiri dalam pemenuhan perhatian masyarakat, tidak hanya itu, gerakan yang didukung oleh masyarakat Indonesia itu, menjadi awal gerakan reformis. Perubahan yang radikal itu adalah klimaks dari gejolak masyarakat yang terpendam, untuk hidup dalam aura demokrasi, di mana kebebasan berbicara bertindak dalam koridor hukum yang berlaku, tidak diatur oleh secara otoriter oleh penguasa.

Jika kita melihat fotensi yang lahir dari dunia-akademis, baik yang lahir alamiah ataupun kondisional karena satu kepentingan, banyak hal akan diperoleh dalam penguatan civil society, karena variable civil society adalah bertemunya masyarakat pada satu kepentingan, satu penderitaan dan upaya untuk membebaskan diri dari tekanan-tekanan, dalam satu otonomisasi diri atau kelompok, maka civil society lahir pada satu kekuatan baru.

Pemuda sebagai masa depan bangsa dan Negara, diharapkan dapat menjaga “kesucian” misi yang menunjang paradigma pemuda yang berakar dari nilai-nilai luhur budaya bangsa dengan lahirnya sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Seluruh cita-cita luhur untuk membangun bangsa dan negara khususnya kota Depok sangat mungkin terjadi. Karena potensi pemuda yang sangat besar dan semangat juang yang tinggi, serta ditopang oleh idealisme yang kuat, maka pemuda harus berada di barisan depan dalam mengemban dan menjalankan amanat suci para pendiri bangsa dan negara. Pemuda Depok siap menguatkan civil society untuk membangun tanah tercinta ini menjadi tempat dimana rahmat dan ridha Allah turun untuk kita semua.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Hakikat Sabar

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi


Sabar adalah pilar kebahagiaan seorang hamba. Dengan kesabaran itulah seorang hamba akan terjaga dari kemaksiatan, konsisten menjalankan ketaatan, dan tabah dalam menghadapi berbagai macam cobaan. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Kedudukan sabar dalam iman laksana kepala bagi seluruh tubuh. Apabila kepala sudah terpotong maka tidak ada lagi kehidupan di dalam tubuh.” (Al Fawa’id, hal. 95)Pengertian SabarSyaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Sabar adalah meneguhkan diri dalam menjalankan ketaatan kepada Allah, menahannya dari perbuatan maksiat kepada Allah, serta menjaganya dari perasaan dan sikap marah dalam menghadapi takdir Allah….” (Syarh Tsalatsatul Ushul, hal. 24)Macam-Macam SabarSyaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Sabar itu terbagi menjadi tiga macam:
  1. Bersabar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah
  2. Bersabar untuk tidak melakukan hal-hal yang diharamkan Allah
  3. Bersabar dalam menghadapi takdir-takdir Allah yang dialaminya, berupa berbagai hal yang menyakitkan dan gangguan yang timbul di luar kekuasaan manusia ataupun yang berasal dari orang lain (Syarh Tsalatsatul Ushul, hal. 24)
Sebab Meraih KemuliaanDi dalam Taisir Lathifil Mannaan Syaikh As Sa’di rahimahullah menyebutkan sebab-sebab untuk menggapai berbagai cita-cita yang tinggi. Beliau menyebutkan bahwa sebab terbesar untuk bisa meraih itu semua adalah iman dan amal shalih.Di samping itu, ada sebab-sebab lain yang merupakan bagian dari kedua perkara ini. Di antaranya adalah kesabaran. Sabar adalah sebab untuk bisa mendapatkan berbagai kebaikan dan menolak berbagai keburukan. Hal ini sebagaimana diisyaratkan oleh firman Allah ta’ala, “Dan mintalah pertolongan dengan sabar dan shalat.” (QS. Al Baqarah [2]: 45).Yaitu mintalah pertolongan kepada Allah dengan bekal sabar dan shalat dalam menangani semua urusan kalian. Begitu pula sabar menjadi sebab hamba bisa meraih kenikmatan abadi yaitu surga. Allah ta’ala berfirman kepada penduduk surga, “Keselamatan atas kalian berkat kesabaran kalian.” (QS. Ar Ra’d [13] : 24).Allah juga berfirman, “Mereka itulah orang-orang yang dibalas dengan kedudukan-kedudukan tinggi (di surga) dengan sebab kesabaran mereka.” (QS. Al Furqaan [25] : 75).Selain itu Allah pun menjadikan sabar dan yakin sebagai sebab untuk mencapai kedudukan tertinggi yaitu kepemimpinan dalam hal agama. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala, “Dan Kami menjadikan di antara mereka (Bani Isra’il) para pemimpin yang memberikan petunjuk dengan titah Kami, karena mereka mau bersabar dan meyakini ayat-ayat Kami.” (QS. As Sajdah [32]: 24) (Lihat Taisir Lathifil Mannaan, hal. 375)Sabar Dalam KetaatanSabar Dalam Menuntut IlmuSyaikh Nu’man mengatakan, “Betapa banyak gangguan yang harus dihadapi oleh seseorang yang berusaha menuntut ilmu. Maka dia harus bersabar untuk menahan rasa lapar, kekurangan harta, jauh dari keluarga dan tanah airnya. Sehingga dia harus bersabar dalam upaya menimba ilmu dengan cara menghadiri pengajian-pengajian, mencatat dan memperhatikan penjelasan serta mengulang-ulang pelajaran dan lain sebagainya.Semoga Allah merahmati Yahya bin Abi Katsir yang pernah mengatakan, “Ilmu itu tidak akan didapatkan dengan banyak mengistirahatkan badan”, sebagaimana tercantum dalam shahih Imam Muslim. Terkadang seseorang harus menerima gangguan dari orang-orang yang terdekat darinya, apalagi orang lain yang hubungannya jauh darinya, hanya karena kegiatannya menuntut ilmu. Tidak ada yang bisa bertahan kecuali orang-orang yang mendapatkan anugerah ketegaran dari Allah.” (Taisirul wushul, hal. 12-13)Sabar Dalam Mengamalkan IlmuSyaikh Nu’man mengatakan, “Dan orang yang ingin beramal dengan ilmunya juga harus bersabar dalam menghadapi gangguan yang ada di hadapannya. Apabila dia melaksanakan ibadah kepada Allah menuruti syari’at yang diajarkan Rasulullah niscaya akan ada ahlul bida’ wal ahwaa’ yang menghalangi di hadapannya, demikian pula orang-orang bodoh yang tidak kenal agama kecuali ajaran warisan nenek moyang mereka.Sehingga gangguan berupa ucapan harus diterimanya, dan terkadang berbentuk gangguan fisik, bahkan terkadang dengan kedua-keduanya. Dan kita sekarang ini berada di zaman di mana orang yang berpegang teguh dengan agamanya seperti orang yang sedang menggenggam bara api, maka cukuplah Allah sebagai penolong bagi kita, Dialah sebaik-baik penolong” (Taisirul wushul, hal. 13)Sabar Dalam BerdakwahSyaikh Nu’man mengatakan, “Begitu pula orang yang berdakwah mengajak kepada agama Allah harus bersabar menghadapi gangguan yang timbul karena sebab dakwahnya, karena di saat itu dia tengah menempati posisi sebagaimana para Rasul. Waraqah bin Naufal mengatakan kepada Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidaklah ada seorang pun yang datang dengan membawa ajaran sebagaimana yang kamu bawa melainkan pasti akan disakiti orang.”Sehingga jika dia mengajak kepada tauhid didapatinya para da’i pengajak kesyirikan tegak di hadapannya, begitu pula para pengikut dan orang-orang yang mengenyangkan perut mereka dengan cara itu. Sedangkan apabila dia mengajak kepada ajaran As Sunnah maka akan ditemuinya para pembela bid’ah dan hawa nafsu. Begitu pula jika dia memerangi kemaksiatan dan berbagai kemungkaran niscaya akan ditemuinya para pemuja syahwat, kefasikan dan dosa besar serta orang-orang yang turut bergabung dengan kelompok mereka.Mereka semua akan berusaha menghalang-halangi dakwahnya karena dia telah menghalangi mereka dari kesyirikan, bid’ah dan kemaksiatan yang selama ini mereka tekuni.” (Taisirul wushul, hal. 13-14)Sabar dan KemenanganSyaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Allah ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya, “Dan sungguh telah didustakan para Rasul sebelummu, maka mereka pun bersabar menghadapi pendustaan terhadap mereka dan mereka juga disakiti sampai tibalah pertolongan Kami.” (QS. Al An’aam [6]: 34).Semakin besar gangguan yang diterima niscaya semakin dekat pula datangnya kemenangan. Dan bukanlah pertolongan/kemenangan itu terbatas hanya pada saat seseorang (da’i) masih hidup saja sehingga dia bisa menyaksikan buah dakwahnya terwujud. Akan tetapi yang dimaksud pertolongan itu terkadang muncul di saat sesudah kematiannya. Yaitu ketika Allah menundukkan hati-hati umat manusia sehingga menerima dakwahnya serta berpegang teguh dengannya. Sesungguhnya hal itu termasuk pertolongan yang didapatkan oleh da’i ini meskipun dia sudah mati.Maka wajib bagi para da’i untuk bersabar dalam melancarkan dakwahnya dan tetap konsisten dalam menjalankannya. Hendaknya dia bersabar dalam menjalani agama Allah yang sedang didakwahkannya dan juga hendaknya dia bersabar dalam menghadapi rintangan dan gangguan yang menghalangi dakwahnya. Lihatlah para Rasul shalawatullaahi wa salaamuhu ‘alaihim. Mereka juga disakiti dengan ucapan dan perbuatan sekaligus.Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Demikianlah, tidaklah ada seorang Rasul pun yang datang sebelum mereka melainkan mereka (kaumnya) mengatakan, ‘Dia adalah tukang sihir atau orang gila’.” (QS. Adz Dzariyaat [51]: 52). Begitu juga Allah ‘azza wa jalla berfirman, “Dan demikianlah Kami menjadikan bagi setiap Nabi ada musuh yang berasal dari kalangan orang-orang pendosa.” (QS. Al Furqaan [25]: 31). Namun, hendaknya para da’i tabah dan bersabar dalam menghadapi itu semua…” (Syarh Tsalatsatul Ushul, hal. 24)Sabar di atas IslamIngatlah bagaimana kisah Bilal bin Rabah radhiyallahu ‘anhu yang tetap berpegang teguh dengan Islam meskipun harus merasakan siksaan ditindih batu besar oleh majikannya di atas padang pasir yang panas (Lihat Tegar di Jalan Kebenaran, hal. 122). Ingatlah bagaimana siksaan tidak berperikemanusiaan yang dialami oleh Ammar bin Yasir dan keluarganya. Ibunya Sumayyah disiksa dengan cara yang sangat keji sehingga mati sebagai muslimah pertama yang syahid di jalan Allah. (Lihat Tegar di Jalan Kebenaran, hal. 122-123)Lihatlah keteguhan Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu yang dipaksa oleh ibunya untuk meninggalkan Islam sampai-sampai ibunya bersumpah mogok makan dan minum bahkan tidak mau mengajaknya bicara sampai mati. Namun dengan tegas Sa’ad bin Abi Waqqash mengatakan, “Wahai Ibu, demi Allah, andaikata ibu memiliki seratus nyawa kemudian satu persatu keluar, sedetikpun ananda tidak akan meninggalkan agama ini…” (Lihat Tegar di Jalan Kebenaran, hal. 133) Inilah akidah, inilah kekuatan iman, yang sanggup bertahan dan kokoh menjulang walaupun diterpa oleh berbagai badai dan topan kehidupan.Saudaraku, ketahuilah sesungguhnya cobaan yang menimpa kita pada hari ini, baik yang berupa kehilangan harta, kehilangan jiwa dari saudara yang tercinta, kehilangan tempat tinggal atau kekurangan bahan makanan, itu semua jauh lebih ringan daripada cobaan yang dialami oleh salafush shalih dan para ulama pembela dakwah tauhid di masa silam.Mereka disakiti, diperangi, didustakan, dituduh yang bukan-bukan, bahkan ada juga yang dikucilkan. Ada yang tertimpa kemiskinan harta, bahkan ada juga yang sampai meninggal di dalam penjara, namun sama sekali itu semua tidaklah menggoyahkan pilar keimanan mereka.Ingatlah firman Allah ta’ala yang artinya, “Dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan sebagai seorang muslim.” (QS. Ali ‘Imran [3] : 102).Ingatlah juga janji Allah yang artinya, “Barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya akan Allah berikan jalan keluar dan Allah akan berikan rezeki kepadanya dari jalan yang tidak disangka-sangka.” (QS. Ath Thalaq [65] : 2-3).Disebutkan dalam sebuah riwayat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketahuilah, sesungguhnya datangnya kemenangan itu bersama dengan kesabaran. Bersama kesempitan pasti akan ada jalan keluar. Bersama kesusahan pasti akan ada kemudahan.” (HR. Abdu bin Humaid di dalam Musnadnya [636] (Lihat Durrah Salafiyah, hal. 148) dan Al Haakim dalam Mustadrak ‘ala Shahihain, III/624). (Syarh Arba’in Ibnu ‘Utsaimin, hal. 200)Sabar Menjauhi MaksiatSyaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al Madkhali mengatakan, “Bersabar menahan diri dari kemaksiatan kepada Allah, sehingga dia berusaha menjauhi kemaksiatan, karena bahaya dunia, alam kubur dan akhirat siap menimpanya apabila dia melakukannya. Dan tidaklah umat-umat terdahulu binasa kecuali karena disebabkan kemaksiatan mereka, sebagaimana hal itu dikabarkan oleh Allah ‘azza wa jalla di dalam muhkam al-Qur’an.Di antara mereka ada yang ditenggelamkan oleh Allah ke dalam lautan, ada pula yang binasa karena disambar petir, ada pula yang dimusnahkan dengan suara yang mengguntur, dan ada juga di antara mereka yang dibenamkan oleh Allah ke dalam perut bumi, dan ada juga di antara mereka yang di rubah bentuk fisiknya (dikutuk).” Pentahqiq kitab tersebut memberikan catatan, “Syaikh memberikan isyarat terhadap sebuah ayat, “Maka masing-masing (mereka itu) kami siksa disebabkan dosanya, Maka di antara mereka ada yang kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan di antara mereka ada yang kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang kami tenggelamkan, dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (QS. Al ‘Ankabuut [29] : 40).“Bukankah itu semua terjadi hanya karena satu sebab saja yaitu maksiat kepada Allah tabaaraka wa ta’ala. Karena hak Allah adalah untuk ditaati tidak boleh didurhakai, maka kemaksiatan kepada Allah merupakan kejahatan yang sangat mungkar yang akan menimbulkan kemurkaan, kemarahan serta mengakibatkan turunnya siksa-Nya yang sangat pedih. Jadi, salah satu macam kesabaran adalah bersabar untuk menahan diri dari perbuatan maksiat kepada Allah. Janganlah mendekatinya.Dan apabila seseorang sudah terlanjur terjatuh di dalamnya hendaklah dia segera bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya, meminta ampunan dan menyesalinya di hadapan Allah. Dan hendaknya dia mengikuti kejelekan-kejelekannya dengan berbuat kebaikan-kebaikan. Sebagaimana difirmankan Allah ‘azza wa jalla, “Sesungguhnya kebaikan-kebaikan akan menghapuskan kejelekan-kejelekan.” (QS. Huud [11] : 114). Dan juga sebagaimana disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Dan ikutilah kejelekan dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu akan menghapuskannya.” (HR. Ahmad, dll, dihasankan Al Albani dalam Misykatul Mashaabih 5043)…” (Thariqul wushul, hal. 15-17)Sabar Menerima TakdirSyaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al Madkhali mengatakan, “Macam ketiga dari macam-macam kesabaran adalah Bersabar dalam menghadapi takdir dan keputusan Allah serta hukum-Nya yang terjadi pada hamba-hamba-Nya. Karena tidak ada satu gerakan pun di alam raya ini, begitu pula tidak ada suatu kejadian atau urusan melainkan Allah lah yang mentakdirkannya. Maka bersabar itu harus. Bersabar menghadapi berbagai musibah yang menimpa diri, baik yang terkait dengan nyawa, anak, harta dan lain sebagainya yang merupakan takdir yang berjalan menurut ketentuan Allah di alam semesta…” (Thariqul wushul, hal. 15-17)Sabar dan Tauhid Syaikh Al Imam Al Mujaddid Al Mushlih Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu ta’ala membuat sebuah bab di dalam Kitab Tauhid beliau yang berjudul, “Bab Minal iman billah, ash-shabru ‘ala aqdarillah” (Bab Bersabar dalam menghadapi takdir Allah termasuk cabang keimanan kepada Allah)Syaikh Shalih bin Abdul ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullahu ta’ala mengatakan dalam penjelasannya tentang bab yang sangat berfaedah ini, “Sabar tergolong perkara yang menempati kedudukan agung (di dalam agama). Ia termasuk salah satu bagian ibadah yang sangat mulia. Ia menempati relung-relung hati, gerak-gerik lisan dan tindakan anggota badan. Sedangkan hakikat penghambaan yang sejati tidak akan terealisasi tanpa kesabaran.Hal ini dikarenakan ibadah merupakan perintah syari’at (untuk mengerjakan sesuatu), atau berupa larangan syari’at (untuk tidak mengerjakan sesuatu), atau bisa juga berupa ujian dalam bentuk musibah yang ditimpakan Allah kepada seorang hamba supaya dia mau bersabar ketika menghadapinya.Hakikat penghambaan adalah tunduk melaksanakan perintah syari’at serta menjauhi larangan syari’at dan bersabar menghadapi musibah-musibah. Musibah yang dijadikan sebagai batu ujian oleh Allah jalla wa ‘ala untuk menempa hamba-hamba-Nya. Dengan demikian ujian itu bisa melalui sarana ajaran agama dan melalui sarana keputusan takdir.Adapun ujian dengan dibebani ajaran-ajaran agama adalah sebagaimana tercermin dalam firman Allah jalla wa ‘ala kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam sebuah hadits qudsi riwayat Muslim dari ‘Iyaadh bin Hamaar. Dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda “Allah ta’ala berfirman: ‘Sesungguhnya Aku mengutusmu dalam rangka menguji dirimu. Dan Aku menguji (manusia) dengan dirimu’.” Maka hakikat pengutusan Nabi ‘alaihish shalaatu was salaam adalah menjadi ujian. Sedangkan adanya ujian jelas membutuhkan sikap sabar dalam menghadapinya. Ujian yang ada dengan diutusnya beliau sebagai rasul ialah dengan bentuk perintah dan larangan.Untuk melaksanakan berbagai kewajiban tentu saja dibutuhkan bekal kesabaran. Untuk meninggalkan berbagai larangan dibutuhkan bekal kesabaran. Begitu pula saat menghadapi keputusan takdir kauni (yang menyakitkan) tentu juga diperlukan bekal kesabaran. Oleh sebab itulah sebagian ulama mengatakan, “Sesungguhnya sabar terbagi tiga; sabar dalam berbuat taat, sabar dalam menahan diri dari maksiat dan sabar tatkala menerima takdir Allah yang terasa menyakitkan.”Karena amat sedikitnya dijumpai orang yang sanggup bersabar tatkala tertimpa musibah maka Syaikh pun membuat sebuah bab tersendiri, semoga Allah merahmati beliau. Hal itu beliau lakukan dalam rangka menjelaskan bahwasanya sabar termasuk bagian dari kesempurnaan tauhid. Sabar termasuk kewajiban yang harus ditunaikan oleh hamba, sehingga ia pun bersabar menanggung ketentuan takdir Allah.Ungkapan rasa marah dan tak mau sabar itulah yang banyak muncul dalam diri orang-orang tatkala mereka mendapatkan ujian berupa ditimpakannya musibah. Dengan alasan itulah beliau membuat bab ini, untuk menerangkan bahwa sabar adalah hal yang wajib dilakukan tatkala tertimpa takdir yang terasa menyakitkan. Dengan hal itu beliau juga ingin memberikan penegasan bahwa bersabar dalam rangka menjalankan ketaatan dan meninggalkan kemaksiatan hukumnya juga wajib.Secara bahasa sabar artinya tertahan. Orang Arab mengatakan, “Qutila fulan shabran” (artinya si polan dibunuh dalam keadaan “shabr”) yaitu tatkala dia berada dalam tahanan atau sedang diikat lalu dibunuh, tanpa ada perlawanan atau peperangan. Dan demikianlah inti makna kesabaran yang dipakai dalam pengertian syar’i.Ia disebut sebagai sabar karena di dalamnya terkandung penahanan lisan untuk tidak berkeluh kesah, menahan hati untuk tidak merasa marah dan menahan anggota badan untuk tidak mengekspresikan kemarahan dalam bentuk menampar-nampar pipi, merobek-robek kain dan semacamnya. Maka menurut istilah syari’at sabar artinya: Menahan lisan dari mengeluh, menahan hati dari marah dan menahan anggota badan dari menampakkan kemarahan dengan cara merobek-robek sesuatu dan tindakan lain semacamnya.Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Di dalam al-Qur’an kata sabar disebutkan dalam 90 tempat lebih. Sabar adalah bagian iman, sebagaimana kedudukan kepala bagi jasad. Sebab orang yang tidak punya kesabaran dalam menjalankan ketaatan, tidak punya kesabaran untuk menjauhi maksiat serta tidak sabar tatkala tertimpa takdir yang menyakitkan maka dia kehilangan banyak sekali bagian keimanan”Perkataan beliau “Bab Minal imaan, ash shabru ‘ala aqdaarillah” artinya: salah satu ciri karakteristik iman kepada Allah adalah bersabar tatkala menghadapi takdir-takdir Allah. Keimanan itu mempunyai cabang-cabang. Sebagaimana kekufuran juga bercabang-cabang.Maka dengan perkataan “Minal imaan ash shabru” beliau ingin memberikan penegasan bahwa sabar termasuk salah satu cabang keimanan. Beliau juga memberikan penegasan melalui sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim yang menunjukkan bahwa niyaahah (meratapi mayit) itu juga termasuk salah satu cabang kekufuran. Sehingga setiap cabang kekafiran itu harus dihadapi dengan cabang keimanan. Meratapi mayit adalah sebuah cabang kekafiran maka dia harus dihadapi dengan sebuah cabang keimanan yaitu bersabar terhadap takdir Allah yang terasa menyakitkan” (At Tamhiid, hal.389-391)-bersambung insya Allah-***


Artikel www.muslim.or.id

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Sekelumit tentang Demokrasi

Oleh: Toriq Jamaluddin

Pemahaman yang baik tentang demokrasi bagi setiap orang pada saat ini adalah suatu keharusan. Karena nilai-nilai demokrasi yang berkembang di dalam masyarakat dapat dipraktikkan dalam berbagai aspek kehidupan, demokrasi tidak hanya berkaitan dengan bagaimana kekuasaan rakyat dapat ditegakkan, namun wilayah kerja demokrasi pada masa sekarang menjadi bagian terpenting dalam setiap aspek kehidupan di setiap negara.

Pemahaman demokrasi dalam suatu negara, menegaskan bahwa demokrasi merupakan paham yang menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi dalam suatu negara. Sehingga semua kebijakan pemerintah–dalam arti luas pemerintah terdiri dari eksekutif, legislative dan yudikatif–dalam suatu negara merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat. Dalam sistem demokrasi, keberadaan rakyat dalam suatu negara merupakan penentu dari perwujudan fungsi dan tujuan negara.

Pada saat ini perkembangan demokrasi tumbuh pesat di berbagai belahan dunia bahkan menjadi “nafas baru” bagi tumbuh dan kelangsungan hidup suatu bangsa. Demokrasi berkembang pesat dalam berbagi aspek kehidupan, bukan saja dalam aspek politik, melainkan meliputi aspek ekonomi, sosial budaya, dan bidang-bidang lainnya, sehingga pengertian demokrasi berkembang lebih luas lagi. Demokrasi juga memuat tentang perlindungan HAM, kebebasan pers sekaligus kebebasan berpendapat, transparansi pemerintah, kesetaraan, dan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan.

Pemahaman adalah kemampuan untuk melihat hubungan yang relevan, jadi apabila seseorang ingin memahami sesuatu maka ia harus dapat menghubungkan sesuatu itu dengan pa yang diketahuinya.
Pemahaman seseorang didasari oleh ilmu dan pengetahuan yang diperolehnya, baik yang dilandasi dengan pengalaman maupun hasil belajar.
Pengetahuan adalah kemampuan untuk menghubungkan fakta-fakta atau konsep-konsep yang diketahui. Dengan pemahaman seseorang dapat mempertahankan, membedakan, menduga, memperluas, menerangkan, menyimpulkan, memberi contoh, mengklasifikasikan, hal ini menunjukan bahwa pemahaman mengandung makna lebih luas dan mendalam dari pengetahuan.

Suharsimi Arikunto menyatakan bahwa dengan pemahaman maka seseorang dapat membuktikan bahwa ia dapat menghubungkan antara fakta-fakta atau konsep-konsep secara sederhana. Lebih lanjut ia mengemukakan bahwa dengan memahami sesuatu, maka ia dapat membedakan, mempertahankan, menduga, menerangkan, memperluas, menyimpulkan, menggeneralisasikan, menuliskan kembali, memberi contoh dan memperkirakan.
Konsep demokrasi yang menurut asal kata berarti “rakyat berkuasa” atau “government or rule by the people”. (Kata Yunani demos berarti rakyat, kratos/kratein berarti kekuasaan/berkuasa). Secara terminologis, demokrasi adalah kekuasaan yang tertinggi berada ditangan rakyat, atau dapat diartikan, bahwa demokrasi berarti kekuasaan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Menurut Joseph A. Schmeter, demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.

Affan Gaffar (2000) memaknai demokrasi dalam dua bentuk yaitu pemaknaan secara normative (demokrasi normative) dan empiric (demokrasi empirik). Demokrasi normatif adalah demokrasi yang secara ideal hendak dilakukan oleh sebuah Negara. Sedangkan demokrasi empiric adalah demokrasi dalam perwujudannya pada dunia politik praktis.
Tegaknya demokrasi sebagai sebuah tata kehidupan sosial dan system sangat bergantung kepada tegaknya unsur penopang demokrasi itu sendiri. Unsur-unsur yang dapat menopang tegaknya demokrasi antara lain: 1. Negara Hukum; 2. Masyarakat Madani; 3. Infrastruktur Politik; dan 4. Pers yang bebas dan Bertanggung Jawab. Penjelasan unsur-unsur penegak demokrasi tersebut sebagai berikut:
1. Negara Hukum
2. Masyarakat Madani
3. Infrastruktur Politik
4. Pers yang bebas dan Bertanggung Jawab

Menurut Nurcholish Madjid, demokrasi bukanlah kata benda, tetapi lebih merupakan kata kerja yang mengandung makna sebagai proses dinamis. Karena itu demokrasi harus diupayakan. Demokrasi dalam kerangka di atas berarti sebuah proses melaksanakan nilai-nilai civility (keadaban) dalam bernegara dan bermasyarakat. Demokrasi adalah proses menuju dan menjaga civil society yang menghormati dan berupaya merealisasikan nilai-nilai demokrasi. Norma-norma yang menjadi pandangan hidup demokratis menurut Nurcholish Madjid, berdasarkan pada bahan-bahan telah berkembang, baik secara teoritis maupun pengalaman praktis di negeri-negeri yang demokrasinya cukup mapan paling tidak mencakup tujuh norma yaitu: pertama, pentingnya akan kesadaran pluralisme; kedua, musyawarah; ketiga, pertimbangan moral; keempat, permudfakatan yang jujur dan sehat; kelima, pemenuhan segi-segi ekonomi; keenam, kerjasama antar-warga masyarakat dan sikap mempercayai i’tikad baik masing-masing; ketujuh, pandangan hidup demokratis harus dijadikan unsur yang menyatu dengan pendidikan.
Demokrasi yang berlaku universal mengandung prinsip-prinsip sebagai berikut:

1. Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan atau kebijakan politik
2. Persamaan atau kesetaraan di antara warga negara
3. Kebebasan yang diakui dan dijamin oleh negara
4. Supremasi hukum
5. Pemilihan umum (pemilu)

Sklar mengajukan lima corak atau model demokrasi yaitu demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, demokrasi sosial, demokrasi partisipasi dan demokrasi konstitusional. Penjelasan kelima model demokrasi tersebut sebagai berikut:
  1. Demokrasi liberal, yaitu pemerintahan yang dibatasi oleh undang-undang dan pemilihan umum bebas yang diselenggarakan dalam waktu yang ajeg. Banyak negara Afrika menerapkan model ini hanya sedikit yang bias bertahan.
  2. Demokrasi terpimpin, Para pemimpin percaya bahwa semua tindakan mereka dipercaya rakyat tetapi menolak pemilihan umum yang bersaing sebagai kendaraan untuk menduduki kekuasaan
  3. Demokrasi sosial adalah demokrasi yang menaruh kepedulian pada keadilan sosial dan egalitarianisme bagi persyaratan untuk memperoleh kepercayaan politik.
  4. Demokrasi partisipasi, yang menekankan hubungan timbale balik antara penguasa dan yang dikuasai.
  5. Demokrasi konstitusional, yang menekankan proteksi khusus bagi kelompok-kelompok budaya yang menekankan kerja sama yang erat di antara elit yang mewakili bagian budaya masyarakat utama.


Semoga Bermanfaat

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS